Awas! Bawa Petasan Tahun Baru ke Dalam KRL Bakal Disita Petugas

Kamis, 20 Desember 2018 | 13:42 WIB
Awas! Bawa Petasan Tahun Baru ke Dalam KRL Bakal Disita Petugas
Ilustrasi petasan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti meminta kepada para penumpang KRL untuk tidak membawa petasan, kembang api, benda-benda yang mudah terbakar ke dalam gerbong KRL ketika akan merayakan malam tahun baru.

Jika penumpang kedapatan membawa barang tersebut, maka akan langsung diamankan dan disita oleh petugas.

Sementara, jika penumpang menolak barangnya disita, maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat.

Selain melarang untuk tidak membawa petasan ke dalam gerbong KRL, para calon penumpang juga diimbau untuk tidak menginap di stasiun.

"KCI juga mengimbau penumpang tidak menginap, karena operasional stasiun hingga pukul 02.00 WIB," ujar Wiwik dalam konferensi pers di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Di malam pergantian tahun baru, KCI memperpanjang masa operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek pada malam pergantian tahun 2019.

KRL nantinya dioperasikan hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2019.

Selain menambah jam operasional, KCI juga akan menambah perjalanan KRL menjadi 23 perjalanan pada malam pergantian tahun 2019.

Jumlah itu, meningkat dibandingkan pada malam pergantian tahun 2018 yang hanya 21 perjalanan.

Perjalanan KRL tambahan tersebut akan mulai beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI