Suara.com - Bank Indonesia hari ini Kamis (20/12/2018) akan mengumumkan kebijakan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Lalu apakah BI akan naikkan suku bunga acuannya kali ini?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksikan, Bank Indonesia tidak akan menaikkan suku bunga acuan.
BI 7-Day Reverse Repo Rate akan dipertahankan di level 6 persen.
“Tidak akan naik, nilai tukar dolar juga stabil saat ini. BI juga kan tengah berusaha menjaga nilai tukar rupiah tanpa mengerek suku bunga,” kata Bhima saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, The Fed sebelumnya juga sudah menaikkan suku bunga acuannya. Sehingga BI juga memprediksikan bahwa The Fed tidak akan menaikkan suku bunga acuannya kembali tahun depan.
“Jadi BI sekarang wait and see The Fed. Saat The Fed naikkan suku bunganya juga masih berjalan stabil dan bisa keluar dari pelemahan. Jadi BI memilih untuk tidak naikkan suku bunga melihat kondisi tersebut,” katanya.
BI selama 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuannya dari 4,25 persen menjadi 6 persen.
Hal ini sebagai langkah BI merespons kenaikan FFR agar suku bunga Indonesia tetap menarik bagi investor asing.