Suara.com - Dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 18-20 Desember 2018 ke wilayah Indonesia Timur, Sri Mulyani meninjau salah satu nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan skema pembiayaan syariah berupa jaminan fasilitas, yaitu PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS) yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat.
Jaminan fasilitas ini tidak hanya diberikan untuk refinancing perkebunan kelapa sawit, namun juga pengembangan petani plasma PT MPHS.
Untuk pengembangan petani plasma, LPEI memberikan jaminan fasilitas sebesar Rp 150 miliar untuk kebun plasma PT MPHS dalam meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit.
PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara.
Dalam mendukung hal tersebut, PT MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 Ha dari total lahan plasma yang tersedia seluas 2.909,7 Ha hingga Agustus 2016. Aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat No. 399 tahun 2008 tanggal 10 September 2008, dokumen AMDAL PT MPHS yang telah diterima memiliki arti bahwa seluruh potensi permasalahan lingkungan seperti terganggunya flora dan fauna, penurunan kualitas air sungai, kekeringan dan bahaya kebakaran, konflik sosial masyarakat, dan lain sebagainya telah dapat dimitigasi oleh perusahaan.
AMDAL tersebut telah meliputi baik AMDAL untuk perkebunan inti maupun plasma.
“LPEI berkomitmen untuk mendukung PT MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung pula memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia,” kata Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dalam keterangannya, Rabu (19/12/2018).
Selain jaminan fasilitas, pada kesempatan ini LPEI juga akan menyerahkan Community Development kepada Petani Plasma PT MPHS.
Program Community Development nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi.