Keluarga PNS Kementerian ESDM Korban Lion Air Dapat Tunjangan

Rabu, 19 Desember 2018 | 13:08 WIB
Keluarga PNS Kementerian ESDM Korban Lion Air Dapat Tunjangan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan kenaikan pangkat anumerta dan surat keputusan pensiun. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan kenaikan pangkat anumerta dan surat keputusan pensiun untuk tiga keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610.

Ketiga pegawai ESDM yang menjadi korban adalah Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Hilir Inayah Fatwa Kurnia Dewi, Analis Kebijakan Pertama Direktorat Hilir Dewi Herlina, dan Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Jannatun Cintya Dewi.

Jonan meminta agar keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar dan memberikan doa terbaik untuk para pegawai yang ditinggalkan.

"Sekali lagi kami mengucapkan duka cita mendalam. Ini satu perjalanan hidup manusia, kita tak pernah tahu kapan akan kembali pada Sang Pencipta. Jadi keluarga yang ditinggalkan doakan terbaik," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, ketiga pegawai tersebut menuju Pangkalpinang untuk melakukan monitoring pencampuran bahan bakar nabati ke bahan bakar minyak oleh badan usaha niaga.

"Untuk Jannatun Cintya Dewi memperoleh haknya berupa tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat anumerta menjadi penata muda tingkat I/III b dan pensiun yang diberikan kepada orang tua," ungkap Ego.

Sementara, untuk Inayah Fatwa Kurnia Dewi mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta menjadi pembina IV/A dan pensiun yang diserahterimakan kepada suami.

Untuk Dewi herlina mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta menjadi penata III/c dan pensiun yang akan diserahterimakan kepada suami.

Surat kenaikan pangkat dan pensiun diserahkan langsung oleh Jonan kepada keluarga ketiga pegawai yang gugur dalam tugasnya.

"Disamping itu, ahli waris ketiga PNS juga akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja dan bank BRI serta santunan dari Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM," ungkap Ego.

Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat tujuan ke Pangkalpinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat pun sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI