Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan tugas pokoknya untuk mengembangkan ekonomi nasional.
lembaga ini melaksanaan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM.
Dana bergulir yang dialokasikan oleh LPDB ini digunakan untuk kegiatan modal usaha bagi koperasi, UMKM maupun usaha lainnya yang berada di bawah pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain memberikan dukungan modal, LPDB juga membantu para pelaku UMKM untuk dapat memperluas pasarnya dengan menggandeng Dinas KUKM, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), dan Jamkrindo dan Jamkrida, ataupun institusi terkait lainnya.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Perkembangan penyaluran dana bergulir oleh LPDB pun disebut menghasilkan dampak yang positif bagi berkembangan koperasi dan UMKM mitra. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi telah meningkat dari 170.411 unit pada tahun 2009 menjadi 194.295 unit pada tahun 2012.
Usaha mikro tercatat meningkat dari 52.17 juta unit menjadi 58,91 juta unit. Sedangkan usaha kecil meningkat dari 546.675 unit menjadi 629.418 unit dan usaha menengah meningkat dari 41.133 unit menjadi 48.997 unit pada tahun 2009 sampai 2012.
Tidak hanya itu, LPDB yang menyalurkan dana bergulir kepada mitra-mitranya juga menghasilkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial dari penerima dana. Sejak awal kelahirannya hingga 2017, LPDB mampu menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp 8,49 triliun yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku UMKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang.
Pelaku KUMKM yang telah dilayani saat ini sebesar 52,5% (sektor usaha perdagangan), 16,5% (sektor usaha pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan), 22,6% (sektor usaha jasa), 2,9% (sektor usaha industri pengolahan), 0,1% (sektor usaha bangunan), dan sisanya sektor usaha pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.
Sepanjang tahun 2017 lembaga ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 200,8 miliar atau sebesar 122,74% dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163,6 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14% pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82% dan sisanya pendapatan Iainnya sebesar Rp 931 juta atau 0,05%.
Baca Juga: Majukan Ekonomi, LPDB KUMKM Pastikan Dana Bergulir Sampai ke Hilir
Di tangan Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, lembaga ini menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan KUMKM mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.