BPS Mencatat Kenaikan Upah Buruh Pada November 2018

Senin, 17 Desember 2018 | 16:05 WIB
BPS Mencatat Kenaikan Upah Buruh Pada November 2018
Ilustrasi pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani mengalami kenaikan pada November 2018. Selain itu, upah buruh bangunan juga naik pada bulan tersebut.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani pada November 2018 naik sebesar 0,24 persen dibandingkan upah pada bulan sebelumnya. Secara nominal atau rata-rata pendapatan per hari upah buruh tani sebesar Rp 52.955.

"Sementara upah riil atau daya beli dari pendapatan buruh naik 0,12 persen pada bulan sebelumnya menjadi Rp 38.237 per hari," ujar Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Selanjutnya, upah buruh bangunan pada November 2018 secara nominal sebesar Rp 87.298 per hari. Upah itu naik 0,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Sedangkan, upah buruh bangunan secara riil naik 0,49 persen menjadi Rp 64.877 per hari.

Kemudian, data BPS juga memperlihatkan upah buruh potong rambut wanita per kepala yang secara nominal naik 0,03 persen jadi Rp 27.145 per hari.

Sementara, upah pembantu rumah tangga pada November 2018 secara nomimal sebesar Rp 402.531 per bulan. Upah tersebut naik 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI