Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membenahi sarana dan prasarana transportasi di lingkungan Jabodetabek.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, rencana tersebut tercantum dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang RITJ.
Dia menjelaskan, dalam RITJ terencana proyek-proyek yang akan dibangun dan dikembangkan antara tahun 2018 hingga 2029.
"Jadi jelas BPTJ harus melakukan apa acuannya ada di dalam RITJ. Dalam RITJ, itu sudah jelas kegiatannya apa saja. kemudian kegiatannya itu apa saja, mulai kapan berakhir kapan. Bahkan tidak hanya itu, penanggung jawabnya siapa," ujar Bambang dalam konferensi pers di Hotel Alila Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Bambang menuturkan, untuk membangun dan mengembangkan proyek transportasi tersebut dibutuhkan Rp 600 triliun.
Selain itu, pembangunan dan mengembangkan transportasi tidak hanya dilakukan oleh BPTJ, tetapi juga oleh Pemda Jabodetabek dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tujuan RITJ itu bukan hanya kementerian pusat saja atau bukan hanya BPTJ saja. Tetapi juga ada kementerian lainnya, Kementerian PUPR jalan tol, bahkan pemerintah juga ada pemerintah daerah ada tanggung jawabnya pemerintah kota dan kabupaten. Disitu jelas saya kira," jelas dia.
Bambang menambahkan, pembangunan dan pembenahan transportasi Jabodetabek ini hanya semata untuk mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.
"Jadi kita ingin moda share angkutan umum yang 2018 baru 20 persen harus mencapai 60 persen dari total pergerakan," tandas dia.
Namun apakah dana pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk mendanai pembangunan tersebut?