BEI Kembali Minta Keterangan SOCI Terkait Kecelakaan Kerja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 13 Desember 2018 | 17:21 WIB
BEI Kembali Minta Keterangan SOCI Terkait Kecelakaan Kerja
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta Manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) memberikan penjelasan terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada anak usaha SOCI yang bergerak di galangan kapal yakni PT Multi Ocean Shipyard (MOS).

Hal itu terkait dengan pengaruh kejadian tersebut terhadap kontrak pengerjaan dua kapal Pertamina.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan korespondensi dengan manajemen SOCI terkait penyelesaian kontrak pembuatan 2 kapal Pertamina bertonase 17.500 DWT, karena penjelasan manajemen terlalu umum.

“Pada saat menerima dokumen dari SOCI, kami tidak melihat sudah menjawab atau tidak, tapi akan menggali lagi,” kata dia.

Ia mengaku, penjelasan atas pertanyaan bursa kepada SOCI terkait dengan pengaruh kejadian kecelakaan kerja tersebut terlalu umum dan perlu penjelasan lanjutan.

“Kita akan gali lagi kelengkapannya, tapi teman-teman tunggu dulu sampai mereka menjelaskan kepada kami,” kata Nyoman.

Sehari sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina menyampaikan bahwa dampak kejadian kecelakaan kerja pada MOS tidak berdampak terhadap kapal-kapal yang sedang berada di galangan kapal.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,“ tulis Paula dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan terjadi pecahnya balon airbag kapal di galangan MOS tanggal 24 November 2018.

Hal itu terjadi karena adanya gesekan antara peralatan kerja yang tertinggal berdekatan dengan kapal dan mengenai balon airbag.

Dalam kejadian itu, sebanyak 22 karyawan terdampak dari insiden tersebut yakni luka ringan dan telah ditangani sebagaimana peraturan.

SOCI juga menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak material kepada operasional dan keuangan perseroan, sehingga tidak berpotensi mengganggu kelanjutan penyelesaian kapal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI