Mau Punya Hunian Bersubsidi di Dekat Stasiun? Ini Syaratnya

Senin, 10 Desember 2018 | 19:10 WIB
Mau Punya Hunian Bersubsidi di Dekat Stasiun? Ini Syaratnya
Rencana pembangunan hunian konsep TOD.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan pelat merah tengah gencar membangun hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD). Salah satunya TOD di Stasiun Rawa Buntu yang akan dibangun oleh Perum Perumnas.

Dengan konsep tersebut, masyarakat bisa memiliki hunian yang dekat dengan moda transportasi seperti Kereta Rel Listrik (KRL). Tentunya dalam proyek tersebut ada hunian bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun apa saja syarat untuk memiliki hunian tersebut?

Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perum Perumnas, Galih Prahananto mengatakan, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa memiliki hunian TOD bersubsidi.

Syarat itu kata dia, masyarakat harus belum memiliki rumah. Persyaratan itu harus dibuktikan dengan surat dari pihak berwenang bahwa belum memiliki rumah.

"Kemudian, penghasilan (masyarakat) tidak boleh lebih dari Rp 7 juta," ujar ‎Galih saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).

Syarat lain, masyarakat harus memberikan surat pernyataaan bahwa hunian tersebut akan digunakan untuk sendiri. Artinya hunian tersebut tidak bisa ditempati oleh orang lain.

"‎Jadi tidak dibisniskan. Sehingga yang tinggal ya hanya yang butuh. Kita bisa ambil lagi unit itu kalau ternyata yang tinggal bukan pemilik asli," kata Galih.

Adapun untuk hunian TOD Rawa Buntu akan dibangun oleh Perum Perumnas dengan total unit 3.632 hunian. Tahap pertama dibangun 3 tower dari total 6 tower.

Ketiga tower pada tahap pertama ini terdiri dari 1.816 unit yang terdiri dari 330 hunian subsidi dan 1.486 hunian non subsidi dengan harga hunian subsidi sebesar Rp 250 juta.

Total investasi TOD Stasiun Rawa Buntu sekitar Rp 2 triliun dengan target penyelesaian pada 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI