DJPPR : Pinjaman Bencana Alam Itu Sifatnya Serupa Pinjaman Darurat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 19:01 WIB
DJPPR : Pinjaman Bencana Alam Itu Sifatnya Serupa Pinjaman Darurat
Gempa bumi dan Tsunami yang mengguncang kota Palu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan atau mencurigai secara berlebihan terhadap tawaran pinjaman bagi bencana alam senilai hingga 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15 triliun (asumsi Rp 15.000 per dolar AS) dari World Bank (Bank Dunia).

Menurut Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan pinjaman jangka panjang hingga 1 miliar dolar AS itu serupa pinjaman darurat atau siaga.

“Bentuk pinjamannya namanya Catastrophic Deffered Drawdown Option (Cat DDO). Jadi sifatnya standby loan yang ditarik ketika trigger atau pemicu terpenuhi yakni saat bencana alam terjadi. Jadi bisa ditarik ketika triggernya terpenuhi,” kata Schneider.

Bahkan, lanjutnya, meski terjadi bencana sekalipun tidak serta merta pinjaman tersebut harus diambil karena pemerintah menilai kas negara masih mampu menanggung ketersediaan dana akibat musibah bencana alam.

“Sekali lagi, sifat pinjaman ini serupa pinjaman darurat. Tidak menggunakan jaminan. Jika pinjaman tidak ditarik maka tidak menjadi utang baru bagi pemerintah Indonesia. Jadi tawaran pinjaman World Bank itu bukan komitmen utang baru,” tegas Schneider.

Kementerian Keuangan menegaskan ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali yang sukses digelar beberapa waktu lalu tidak menghasilkan satu pun komitmen pinjaman baru bagi Indonesia.

Tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank.

Tawaran pinjaman diberikan untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk bagi korban gempa di Lombok dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia. Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai 5 juta dolar AS untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci untuk menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI