Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah

Senin, 10 Desember 2018 | 16:51 WIB
Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk lebih berhati-hati dan mengawasi titik rawan korupsi dalam proses transfer uang ke daerah.

Lebih spesifik, Sri Mulyani mengingatkan agar jajaran DJPK dapat memberikan edukasi terutama terhadap pimpinan daerah yang baru memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu namun belum memiliki pengalaman berpotensi menjadi sasaran empuk dari para calo anggaran.

Selain itu, untuk daerah yang masih lemah tata kelolanya perlu mendapat perhatian lebih dengan pengawasan dan pembinaan secara khusus. Dua hal tersebut ditenggarai merupakan titik rawan korupsi saat ini.

“Buat analisa mengenai titik rawan (korupsi). Anda berhubungan dengan lebih dari Rp 832 triliun uang transfer ke daerah tahun 2019. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Uang dan kekuasaan, Anda punya kedua-duanya,” kata Sri Mulyani di Jakarta, (10/12/2018).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menggarisbawahi perlunya jajaran DJPK untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko seperti memberikan edukasi, briefing dan keyakinan tentang bagaimana proses dan menjalankan aturan transfer daerah.

“Anda harus secara aktif melakukan reaching out. Pimpinan-pimpinan daerah (yang baru) tersebut, berikan mereka briefing, berikan mereka pengetahuan, berikan mereka assurance,” ujarnya.

Selain itu, ditengarai untuk pemerintah daerah (Pemda) yang masih lemah tata kelolanya juga merupakan titik rawan terjadinya korupsi dalam proses transfer dana pusat ke daerah. Saat ini terdapat 33 Pemda yang mendapat grade CC minus yang dinilai antara lain dari sisi tata kelolanya.

“Saya suspect yang menjadi obyek adalah 33 (daerah) yang tadi minus. Yang grade-nya CC minus. Makin missing dia akan menjadi obyek yang sangat empuk untuk para calo anggaran. Ini yang disebut dengan risk profiling,” tambahnya.

Namun demikian, Sri Mulyani juga mengingatkan agar jajaran DJPK tidak hanya terpaku pada dua titik rawan korupsi tersebut. Terdapat beberapa daerah yang memang memiliki karakteristik dan sejarah rawan korupsi.

“Pasti ada juga pola-pola yang lain yang telah kita pahami. Daerah tertentu dengan karakter tertentu biasanya mereka memunculkan lahan bagi para calo anggaran,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI