Suara.com - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo, resmi menutup pameran Indonesia Syariah Fair (Insyaf), di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut tercatat sebanyak 846 UMKM yang mengajukan permohonan dana bergulir, dengan total nilai Rp216 miliar.
"Ini sangat luar biasa memberikan dampak positif, karena pelaku usaha sangat membutuhkan pembiayaan dana bergulir dari LPDB," kata Braman, dalam sambutan penutupan.
Ia menambahkan, pihaknya akan melibatkan lembaga perantara, seperti koperasi, modal ventura, dan multi finance untuk menindaklanjuti permohonan pembiayaan dari para UMKM. LPDB-KUMKM membuka dua skema pembiayaan bagi UMKM, yakni konvensional dengan kisaran bunga antara 4,5-7 persen pertahun, dan syariah dengan sistem bagi hasil 70:30.
"Kalau memang UKM (konvensional) sudah punya legalitas atau badan hukum bisa langsung mengajukan, tapi kalau tidak punya, UMKM bisa mengajukan melalui lembaga perantara," pungkas Braman.
Baca Juga: LPDB Siap Dukung Lahirnya Wirausaha Baru
Dalam Insyaf 2018, LPDB-KUMKM mengadakan table top one on one yang menghadirkan para pelaku UMKM dari sejumlah asosiasi dan lembaga pembiayaan, maupun lembaga penjaminan. Maka tak heran Insyaf 2018 ini disebut sebagai ajang edukasi, dimana pelaku usaha diberikan pemahaman lebih jauh tentang dana bergulir LPDB-KUMKM, termasuk tata cara pengajuan pembiayaan.
"Banyak edukasi yang diberikan kepada pelaku usaha. Oleh karena itu saya berharap, acara ini selain mereka (UMKM) bisa mengajukan akses pembiayaan LPDB, UMKM yang sudah eksis bisa lebih besar lagi, sehingga bisa naik kelas," katanya.
Pasca Insyaf, LPDB akan berkolaborasi, diantaranya dengan kementerian/lembaga, perusahaan BUMN, dan Dekranas untuk memperbanyak penyerapan dana bergulir. Dari target penyaluran dana bergulir 2018 sebesar Rp1,2 triliun, Braman memperkirakan bisa tercapai sekitar 80 persen atau sebesar Rp1 triliun hingga pertengahan Desember.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, mengatakan, para pelaku UMKM yang mengajukan permohonan dana bergulir saat Insyaf akan mendapat privilage dari LPDB-KUMKM. Pihaknya bahkan sudah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menindaklanjuti permohonan UMKM.
"Ada privilage. Kita akan dorong, kalau perorangan kita sudah kerja sama dengan lembaga keuangan. Kalau pembiayaan syariah harus tunggu perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) insyaallah 2019," ungkap Jaenal.
Baca Juga: KSP Sejahtera Mandiri: Kehadiran LPDB Masih Dibutuhkan
Insyaf 2018 mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholders yang hadir. Meski baru pertama kali diselenggarakan, Insyaf mampu menjadi forum yang dinamis, karena mendudukan para pelaku usaha dari level ultra mikro, hingga skala besar dengan lembaga keuangan bank dan non bank dalam satu forum yang sama.