Suara.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyatakan jadwal pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Sukabumi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bakal mundur dari sebelumnya pada 2018 menjadi 2019.
"Anggaran untuk pembebasan lahan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar tidak bisa diserap karena sempitnya waktu dan masih ada beberapa proses lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana di Sukabumi, Jabar, Senin.
Menurutnya, pembebasan lahan tersebut informasinya akan berbarengan dengan proses pembangunan fisik bandara pada awal 2019. Namun demikian, tidak akan mengganggu pelaksanaan pembangunan karena saat ini hampir seluruh prosedur sudah dijalani.
Informasi yang dihimpun, untuk pembebasan lahan ini anggarannya mencapai Rp 400 miliar dan ditargetkan pembangunan bisa selesai dalam dua tahun ke depan. Sosialisasi terkait pembebasan lahan tersebut gencar dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, hingga kini warga yang lahan dan rumahnya terdampak pembangunan bandara tidak ada yang komplain dan mereka setuju untuk dilakukan ganti rugi serta bersedia pindah untuk mempercepat pelaksanaan proyek sarana perhubungan ini.
"Kita terus melakukan update informasi terkait pembangunan ini, karena dengan adanya pembangunan ini tentunya akan berimbas baik kepada perekonomian masyarakat," tambahnya.
Thendy mengatakan pembangunan bandara ini menggunakan lahan seluas 150 hektare dengan panjang landasan pacu 1.800 hingga 2.500 meter. Sementara untuk pengoperasiannya ditargetkan paling telat 2022 mendatang. Adapun yang nantinya pemegang operator Bandara Sukabumi adalah Kementerian Perhubungan RI.
Lanjut dia, pesawat yang nantinya beroperasi di Bandara Sukabumi jenis ATR72 yang merupakan pesawat penumpang jarak pendek bermesin twin-turboprop. (Antara)