PII Dorong Pembangunan Infrastruktur Tanah Air

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 09 Desember 2018 | 10:49 WIB
PII Dorong Pembangunan Infrastruktur Tanah Air
Ilustrasi insinyur. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heru Dewanto menjadi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) periode 2018-2021 menggantikan Hermanto Dardak yang sudah habis masa jabatannya untuk tiga tahun sebelumnya.

"Keinsinyuran sejatinya adalah tindakan aktif untuk mengubah, merekayasa dan bersahabat dengan alam selaras dengan kebutuhan manusia," kata Heru saat menyampaikan pidato saat dirinya menjadi ketua umum dalam Kongres PII ke-XXI di Padang.

Dikatakannya, keinsinyuran adalah ekspresi paling jelas dari kekuatan akal budi, semangat untuk memecahkan masalah yang hadir dalam berbagai bentuk.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan terpanjang di garis khatulistiwa, dengan lebih dari 17.500 pulau dan insinyur Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari insinyur di negara manapun di dunia.

Melalui jalan, jembatan, jaringan kereta api, bandar udara, pelabuhan laut, insinyur Indonesia sudah mampu menghubungkan ribuan pulau serta menyatukan Nusantara.

Demikian pula melalui Palapa Ring, insinyur Indonesia mampu menghubungkan pikiran lebih dari 260 juta manusia, mempersatukan 1340 suku bangsa dan 742 bahasa.

"Insinyur Indonesia membuka cakrawala dunia, memajukan peradaban, mampu mengerakkan industri menciptakan lapangan kerja, mensejahterakan rakyat, serta mampu memberikan kemudahan serta membangkitkan kebahagiaan," kata Heru.

Dalam konteks global dan nasional inilah PII harus mendefinisikan peran dan posisinya dan titik tolaknya adalah penerbitan UU Insinyur no 11 tahun 2014 yang semestinya dilanjutkan dengan penerbitan PP Keinsinyuran yang statusnya sejak setahun lalu tidak kunjung berubah dan tinggal di tanda tangani Presiden RI.

Inti sari dari UU ini adalah hanya orang yang berprofesi insinyur yang dapat melakukan praktek keinsinyuran. Hukum pidana positif berupa kurungan dan denda uang menunggu mereka yang melanggar aturan ini.

Pada saat PP diterbitkan dan ratusan ribu sarjana teknik berebut mendaftar untuk mendapatkan gelar profesi insinyur, maka sumbatan sistem registrasi dan sertifikasi PII yang masih bersifat manual akan mengakibatkan katastropi yang tak terbayangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI