Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III 2018 sebesar Rp 149,87 triliun. Raihan itu turun 15,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 177,42 triliun.
Ketua Bersama AAJI, Wiroyo Karsono mengatakan, penurunan pendapatan pada kuartal III ini disebabkan oleh hasil investasi para perusahaan asuransi jiwa yang alami penurunan 96,1 persen dari Rp 32,53 triliun jadi Rp 1,28 triliun.
"Kondisi ini disebabkan oleh pasar investasi yang masih kurang stabil dan kurang baik, sehingga berdampak signifikan terhadap investasi yang dilakukan. Tapi kuartal III trennya sudah membaik, karena kuartal II turunnya di atas 100 persen atau 135 persen," ujar Wiroyo dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Adapun, porsi investasi para perusahaan asuransi jiwa lebih banyak ke Reksadana 33,3 persen. Kedua, investasi perusahaan asuransi jiwa ditempatkan ke saham dengan kontribusinya 32,4 persen.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, 20 Ribu Ha Sawah Petani di Karawang Diasuransikan
Kemudian, ketiga ditempatkan ditempatkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 14 persen, dan terakhir keempat ke deposito 9,3 persen.
"Sekarang ini IHSG sudah berada di atas level 6000 itu level psikologis yang membuat kita semakin positif. Semoga terus berlanjut sehingga investasi sudah bisa naik lagi," tutur dia.
Sementara, tambah Wiroyo, pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal III 2018 naik 1,2 persen menjadi Rp 140,94 triliun. Kenaikan premi ini didukung dari total pendapatan premi bisnis baru.
"Hal ini menunjukkan industri asuransi terus berkembang dan tingkat kepercayaan masyarakat tumbuh," pungkas dia.
Baca Juga: Wanita Ini Lakukan Asuransi Pantat Senilai Rp 1,3 Miliar, Demi Apa?