"Keinginan kita untuk kembali mendapatkan dana bergulir kedua kalinya masih ada. Terutama keinginan kami membuka Angkutan Jasa Antar Provinsi (AJAP)," ungkap Sukidi.
Namun untuk saat ini konsentrasi mereka terfokus untuk dapat menuntaskan kewajiban hingga Desember mendatang.
"Hal ini tentunya tidaklah mudah, apalagi menyangkut uang negara. Kami tidak ingin menyulitkan kami sendiri maupun LPDB. Sudah pasti, kami harus memenuhi persyaratan yang ada. Salah satunya koperasi kami harus dalam kategori koperasi yang sehat," ujar Syarwan.
Syarwan juga mengakui, banyak koperasi atau lembaga lain yang ingin mendapatkan pinjaman dari LPDB-KUMKM seperti mereka.
Baca Juga: Kopus Olah Dana Bergulir Hingga Beraset Rp40 Miliar
Menurutnya, sepanjang mereka (koperasi atau lembaga lainnya) memenuhi persyaratan yang ditentukan, tentu tidak sulit bagi mereka yang mendapatkan pinjaman seperti Kopajag dari LPDB-KUMKM.
Ketua Dekopinda Kota Bukittinggi ini berharap, LPDB-KUMKM terus memberikan bantuan kepada koperasi-koperasi seperti mereka, karena sangat membantu dalam meningkatkan koperasi yang ada, baik dari segi usaha maupun kesejahteraan anggotanya.
Selain itu kedepan, LPDB-KUMKM juga diharapkan dapat memberikan arahan dan bimbingan bagi koperasi atau lembaga lainnya dalam memanfaatkan dana bergulir dengan baik.