Yang tak kalah menarik, Kopus tidak pernah memiliki satu unit khusus untuk juru tagih.
"Kita tidak memiliki dan menyiapkan SDM untuk menagih utang anggota. Kita bermodal saling percaya, karena sudah tahu performa masing-masing anggota. Kita selalu membina dan menjalin hubungan secara tatap muka langsung, sehingga bisa saling mengenal dan saling memahami arti hak dan kewajiban. Resminya kita selalu bertemu dalam rapat anggota tahunan yang rutin digelar setiap tahunnya,” jelas Zulfitri.
Saat disinggung mengenai kinerja LPDB-KUMKM, Zulfitri mengapresiasi sistem pelayanan yang diberikan selama ini oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Menurutnya, seluruh koperasi di Indonesia sangat membutuhkan kehadiran lembaga ini sebagai solusi pembiayaan.
Harapan ke depan, proses pengajuan pinjaman/pembiayaan bagi koperasi dapat dipermudah.
Baca Juga: KSP Sejahtera Mandiri: Kehadiran LPDB Masih Dibutuhkan
“Harapan saya, proses dipersingkat dan plafon kredit diperbanyak, apalagi track record Kopus kan sudah terbukti baik,” imbuhnya.