Suara.com - Presiden Jokowi dijadwalkan akan membagikan sertifikat tanah objek reformasi agraria (Tora) dengan total luas mencapai 4.000 hektare kepada masyarakat Kabupaten Siak dalam agenda kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, 8 Desember 2018 mendatang.
Seperti diketahui, jika berbicara soal Riau, Riau merupakan tempat kelahiran Sandiaga Uno.
"Tora ini adalah tanah hak guna usaha (HGU). Tapi lahan ini tidak dimanfaatkan perusahaan dan sekarang sudah diambil pemerintah. Kita akan serahkan ke masyarakat," kata Bupati Siak, Syamsuar di Siak.
Dia menjelaskan dalam tahap awal ini seluas 4.000 hektare, dari total 10.000 hektare lahan yang akan dibagikan kepada petani Siak.
Seluruh lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI).
Namun, katanya, belakangan perusahaan tersebut ingin mengganti jenis tanaman perkebunan sawit.
"Sementara itu lahannya gambut jadi saya tidak izinkan. Totalnya 10.000 hektare. Nama perusahaannya PT Makaria Ekaguna," katanya.
Dia mengatakan karena tidak mendapat izin untuk pengelolaan lahan tersebut, maka perusahaan menyerahkan ke pemerintah. Dari inventarisir sementara total 4.000 hektare lahan siap untuk diserahkan ke masyarakat.
Namun, Syamsuar menjelaskan sesuai rencana total 10.000 hektare lahan tersebut akan diserahkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat.
"Nanti akan diserahkan Presiden," tuturnya. (Antara)