Total liabilitas BUMN pada kuartal III 2018 mencapai Rp 5.271 triliun, sementara nilai aset sebanyak Rp 7.718 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode 2017 yang menunjukkan keseluruhan liabilitas mencapai Rp 4.830 triliun, sementara total aset Rp 7.210 triliun.
Melihat hal tersebut, Aloysius mengatakan bahwa nilai utang riil 143 perusahaan plat merah masih dianggap proporsional.
"Dalam melihat utang itu bukan perkara jumlah, tetapi lebih ke rasio-nya terhadap ekuitas, dan saat melihat utang, kita harus mengetahui juga aset yang dimiliki BUMN," kata Aloysius.
Utang riil BUMN hingga kuartal III 2018 mencapai Rp 2.448 triliun, sementara nilai aset ada sebanyak Rp 7.718 triliun.
Untuk total liabilitas 143 perusahaan plat merah mencapai Rp 5.271 triliun, sedangkan ekuitasnya mencapai Rp 2.414 triliun. Dari angka tersebut, menurut Aloysius, utang BUMN masih relatif aman, mengingat jumlah aset dan ekuitas yang relatif besar.
Aloysius menjelaskan, salah satu indikator menilai utang BUMN masih aman adalah menghitung rasio utang terhadap ekuitas atau debt equity rasio (DER).
Semakin rendah nilai DER menunjukkan suatu perusahaan memiliki kemampuan baik untuk membayar utangnya, tetapi apabila nilai DER tinggi, menunjukkan pinjaman yang dimiliki berisiko sulit dikembalikan.
Apabila melihat liabilitas BUMN per kuartal III 2018 dan jumlah ekuitasnya, maka nilai DER sekitar 2,18.
Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nilai DER BUMN dari lima sektor industri pada 2017 yang mencapai 2,4.
Nilai DER tertinggi pada 2017 diperoleh oleh BUMN sektor perbankan yang mencapai 6,00. Namun, angka itu tidak berbeda jauh dari perusahaan non-BUMN atau industri yang mencapai 5,66.