Utang 143 BUMN Mencapai Rp 2.448 Triliun Disebut Masih Proporsional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 20:03 WIB
Utang 143 BUMN Mencapai Rp 2.448 Triliun Disebut Masih Proporsional
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mengatakan, utang riil total 143 perusahaan plat merah hingga kuartal III 2018 sebesar Rp 2.448 triliun.

"Orang menilai Rp 5.271 triliun itu semua utang, padahal angka tersebut masih mengikutsertakan dana pihak ketiga (DPK), cadangan premi, dan utang lain yang sifatnya talangan," kata Aloysius saat menyampaikan neraca keuangan BUMN per September 2018 di Jakarta, Selasa.

Aloysius menanggapi berbagai pemberitaan yang menyebut bahwa utang BUMN menembus angka Rp 5.271 triliun.

Ia menjelaskan, secara aktuaris, cadangan premi, utang pegawai, dan dana talangan memang dianggap sebagai utang, tetapi secara riil, sifatnya tidak sama seperti pinjaman berbunga yang diberikan oleh kreditur.

Ia mengatakan pinjaman yang sifatnya talangan tidak dapat disebut sebagai utang riil karena sifatnya sementara dan ada jaminan pasti akan dibayar setelah proyek tuntas.

"Misalnya, banyak perusahaan konstruksi yang melakukan pre-financing, menalangi terlebih dahulu biaya-biaya yang diperlukan sebelum anggaran turun untuk memulai proyek pembangunan. Contohnya saja dalam pembuatan jalan tol, kontraktor butuh meminjam dulu uang dari bank untuk pembebasan lahan," sebut Aloysius.

Nantinya, kata Aloysius, pemilik jalan tol, misalnya pemerintah melalui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengganti dana talangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aloysius menunjukkan kinerja 10 BUMN yang dinilai memiliki utang relatif besar dibanding perusahaan lainnya.

Perusahaan yang masuk daftar, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Taspen (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Total liabilitas 10 BUMN itu mencapai Rp 4.478 triliun, tetapi setelah dikurangi DPK Rp 2.448 triliun, cadangan Rp 220 triliun, dan dana talangan atau utang lainnya Rp 79 triliun, nilai pinjaman riil sekitar Rp 1.781 triliun," kata Aloysius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI