Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar kepada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihak pengelola TMII telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar secara transfer, sementara sebanyak Rp 64 juta dibayarkan tunai. Pembayaran dilakukan pada Selasa (4/12/2018) pagi.
"Hari ini sudah selesai semua, sudah dibayar semua Rp 1,5 miliar ditransfer dan Rp 64 juta tunai. Sudah ada buktinya," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, sebelumnya pengelola akan melakukan pembayaran pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, pembayaran itu ditolak lantaran menggunakan cek, sehingga baru hari ini TMII kembali melakukan pembayaran menggunakan tunai dan transfer.
Besaran tunggakan pajak yang dibayarkan pun lebih kecil dari tagihan awal sebesar Rp 1,93 miliar. Dwi mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan jumlah tagihan pajak tersebut.
"Mungkin penghitungan yang dulu tidak benar sehingga jatuh perhitungan terakhir adalah Rp 1,564 miliar. Yang penting sudah dilunasi," ungkap Dwi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya membenarkan bahwa seluruh tunggakan pajak TMII telah dibayarkan.
Saat ditanya perihal besaran pajak yang dibayarkan lebih kecil dari tagihan awal, Ari mengaku belum memeriksa lebih jauh.
"Ya benar, per hari ini sudah dibayarkan Rp 1,5 miliar. Soal besarannya lebih kecil saya belum cek lagi ya," kata Ari saat dihubungi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan plang penunggakan pajak di 3 wahana TMII.