Suara.com - Presiden Jokowi tak akan mentolerir pelaku tindak korupsi yang membawa kabur uang hasil korupsi ke luar negeri.
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Jokowi mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi sampai membawa kabur uang hasil korupsi ke luar negeri.
“Kita tidak memberikan toleransi sedikit pun untuk tindakan melarikan uang hasil korupsi ke luar negeri," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan pihaknya akan mengejar kemanapun uang hasil korupsi tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah bekerjasama dengan Swiss agar hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri bisa dikembalikan dan tidak disimpan di sana.
"Setelah pembicaraan panjang, kami sudah sampai di tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assignment (MLA) dengan pemerintah Swiss untuk mengejar uang hasil korupsi dan pencucian uang, harus dikejar," ujarnya.
Menurutnya, nantinya uang hasil korupsi yang disimpan di luar negeri tersebut akan dikejar hingga berhasil dikembalikan ke Indonesia.
“MLA ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri," ucapnya.