Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfataan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, CMFS saat ini dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I 2019 mendatang.
"Sistemnya masih terus dibangun dan hampir jadi. Kuartal I 2019 kita terapkan," kata Braman, usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).
Braman mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2017, total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp8,5 triliun. Ia menyayangkan dana sebesar itu selama ini tidak diketahui secara detail dampak pemanfatannya bagi pengembangan koperasi dan UMKM.
Baca Juga: KPN Guru-Guru Banjar Utara, Besar dengan Semangat Gotong Royong
"Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kita berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui kemana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya," ujarnya.
Seluruh aktivitas pembiayaan LPDB-KUMKM, lanjut Braman, juga bisa diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan.
"Bahkan nanti kita bisa lihat bagaimana perkembangan pelaku UKM yang memanfaatkan dana bergulir ini," ucap dia.
Bentuk Fintech
Tidak hanya itu, CMFS juga langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Harapan OJK 2019, kita punya fintech mandiri. Menyongsong itu, bisnis model terus kita kembangkan berbasis teknologi informasi," katanya.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Perkuat Modal KSU Jatirogo
Sejalan dengan itu, LPDB-KUMKM juga telah bekerj asama dengan 6 vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha. Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada 6 fintech itu mencapai Rp100 miliar.