Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim utang pemerintah Indonesia lebih rendah dari negara lain. Dengan demikian, Luhut membantah anggapan sebagian orang yang menyebut Indonesia hidup dari utang.
Ini disampaikan Luhut saat menjadi pembicara seminar Penguatan Kapasitas Pemimpin Indonesia Session 3 guna menghadapi perubahan era revolusi industri 4.0, bertema "Inovasi untuk Indonesia yang lebih baik" yang diselenggarakan Lemhannas, di Jakarta, Senin (3/12/2018).
"Jadi kita termasuk ke negara yang paling rendah untuk utang. Jadi kalau banyak yang bicara kita hidup dari utang itu tidak benar," kata Luhut seperti dilansir Antara.
Menurut Luhut, utang yang dipinjam pemerintah Indonesia digunakan untuk pembiayaan sektor-sektor produktif seperti pembangunan dan infrastruktur.
Baca Juga: Serius Tangani Disabilitas, DPR Apresiasi Panti Sosial Mahatmiya Bali
Sementara itu pemerintah, kata Luhut, memanfaatkan sumber pendanaan lain untuk membiaya program-prgram masyarakat, baik dari pajak maupun penerimaan negara lainnya.
Selain itu Luhut menyebut utang yang ditanggung pemerintah dikelola dengan baik sehingga tidak membebani keuangan negara.
Buktinya kata Luhut, pemerintah masih mampu menekan inflasi di bawah 4 persen - 3,5 persen, di mana merupakan pencapaian yang baik.
"Kita bisa menjadi contoh di 'emerging market' karena kita mampu mengelola 'state budget' kita sangat kredibel. Jadi kalau sekarang kita punya inflasi dibawah 4 persen, 3,5 persen, itu adalah satu 'acivment' yang bagus karena selama 12 tahun terakhir ini kita tidak bisa pada posisi seperti itu," kata dia.
Lebih jauh Luhut mengatakan, rasio utang RI masih tergolong rendah karena hanya sekitar 29 persen dari GDP nasional. Angka tersebut jauh dari angka yang ditentukan yaitu 60 persen.
Baca Juga: Pidato Pelunasan Janji Politik Anies di Reuni 212 Salah Tempat
Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dianggap sudah berjalan cukup baik jika dibandingkan negara lain di dunia. Bahkan pertumbuhan ekonomi di tanah air cukup diapresiasi oleh Bank Dunia dan IMF.
Kemudian alasan selanjutnya, Indonesia memiliki "gross domestic product" (GDP) yang cukup besar, di sekitaran angka 1,1 triliun dolar AS.
Selain itu, ada pula kebijakan "tax amnesty" yang berdampak pada meningkatnya rasio penerimaan pajak nasional.
Luhut menjelaskan, "tax rasio" RI untuk pertama kalinya ada di angka 12,1 persen di tahun ini. Intinya kata Luhut, penerimaan negara dari pajak meningkat karena orang yang membayar pajaknya bertambah.
"Kenapa bertambah, karena itu akibat dari tax amnesty. Kita berharap, dalam 2-3 tahun ke depan tax rasio kita akan bisa 15 persen. Artinya kalau 15 persen dari 16.000 triliun GDP kita itu kira kira kita akan bisa menerima mungkin lah Rp 2.400 triliun," jelas Luhut.