Kemudian alasan selanjutnya, Indonesia memiliki "gross domestic product" (GDP) yang cukup besar, di sekitaran angka 1,1 triliun dolar AS.
Selain itu, ada pula kebijakan "tax amnesty" yang berdampak pada meningkatnya rasio penerimaan pajak nasional.
Luhut menjelaskan, "tax rasio" RI untuk pertama kalinya ada di angka 12,1 persen di tahun ini. Intinya kata Luhut, penerimaan negara dari pajak meningkat karena orang yang membayar pajaknya bertambah.
"Kenapa bertambah, karena itu akibat dari tax amnesty. Kita berharap, dalam 2-3 tahun ke depan tax rasio kita akan bisa 15 persen. Artinya kalau 15 persen dari 16.000 triliun GDP kita itu kira kira kita akan bisa menerima mungkin lah Rp 2.400 triliun," jelas Luhut.
Baca Juga: Serius Tangani Disabilitas, DPR Apresiasi Panti Sosial Mahatmiya Bali