Tips Ampuh Menjual Properti di Tengah Krisis

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 08:36 WIB
Tips Ampuh Menjual Properti di Tengah Krisis
Ilustrasi seorang broker properti dan calon pembeli bernegosiasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak broker properti pusing tujuh keliling saat menghadapi fakta penjualan properti yang rendah alias krisis seperti saat ini.

Bagaimana tidak, bisa dibilang hingga akhir Q4 2018 ini kondisi bisnis properti di tanah air belum juga menunjukkan sinyalemen positif.

Isu depresiasi nilai rupiah terhadap dolar serta tahun politik disinyalir menjadi salah satu faktor mengapa bisnis properti belum juga menggeliat terutama untuk di kelas atas.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia pada kuartal II 2018 menyebutkan penjualan properti residensial tercatat -0,08% atau lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mencapai 10,55% .

Baca Juga: Ge Pamungkas Tak Undang Mantan di Pernikahannya

Penurunan penjualan terjadi pada rumah tipe sedang dan tipe besar, sementara untuk rumah dengan tipe kecil permintaan meningkat.

Menurut Xanrena A. Siregar, Business Development Manager Operations PropertyPro (sebuah kantor agen properti berbasiskan digital), menjelang pilpres ini memang membuat sedikit mengganggu penjualan properti untuk di segmen kelas atas dengan harga di atas Rp 1 miliar.

Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang saat ini berprofesi sebagai broker properti, Xanrena memiliki tips menarik bagaimana menjadi broker andal di tengah kondisi krisis.

1. Posisikan Diri Sebagai Konsultan Properti
Seorang broker properti dituntut harus profesional, tidak hanya sebagai penghubung antara penjual dan pembeli, namun lebih dari itu mereka harus bisa menjadi konsultan properti kepada klien.

Selain itu, seorang broker properti juga harus bisa menjelaskan kepada pembeli properti tentang analisa investasi properti mulai dari besaran capital gain ataupun yield yang bisa didapatkan seorang client.

Baca Juga: Maria Walanda Maramis Berulang Tahun, Google Rayakan Lewat Doodle

Tidak hanya itu, seorang broker juga harus mengetahui seluk beluk tentang legalitas properti, seperti bagaimana cara mengurus balik nama sertifikat tanah, membuat AJB dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI