Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar

Jum'at, 30 November 2018 | 18:46 WIB
Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar
Penjajakan minat pasar tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (28/11/2018), dengan menawarkan konstruksi dua ruas jalan Trans Papua, masing-masing Wamena - Paro dan Paro - Mumugu. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan jalan Trans Papua, dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ketersediaan Layanan/Availability Payment (KPBU-AP). Penjajakan minat pasar tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (28/11/2018), dengan menawarkan konstruksi dua ruas jalan Trans Papua, masing-masing Wamena - Paro dan Paro - Mumugu.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan, market sounding kali ini menawarkan untuk pekerjaan pembangunan jalan. Hal tersebut berbeda dengan market sounding sebelumnya, yang untuk jenis pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan.

" KPBU-AP yang pertama yang sudah kita lakukan lebih kepada proyek preservasi dan pelebaran jalan untuk Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan dan Riau, yang kali ini kita pada jenis pekerjaan pembangunan jalan yang kita uji coba. Ke depan akan kita coba pada proyek jembatan. Penggantian rangka jembatan yang sudah lama seperti calender Hamilton di Pantura dan Pansela Jawa serta Lintas Timur Sumatera," jelas Arief.

Penjajakan minat pasar kali menawaran pembangunan ruas jalan Wamena - Paro sepanjang 97,6 km, dengan biaya investasi sebesar Rp1,89 triliun, dan pembangunan ruas jalan Paro - Mumugu sepanjang 136,2 km, senilai Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Kementrian PUPR Investigasi Jalur Puncak yang Retak

Kedua jalan tersebut direncanakan sebagai jalur utama yang dapat menghubungkan Jayapura di sisi utara sampai menuju Agats di sisi barat daya.

Dengan penerapan skema AP diharapkan ruas Wamena - Paro dan Paro - Mumugu dapat mendorong perkembangan ekonomi, khususnya di wilayah Papua. Skema ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun dengan perincian, yang mana pada tiga tahun pertama badan usaha yang terpilih, nantinya diwajibkan membangun jalan dan 12 tahun, selanjutnya badan usaha tersebut melakukan pemeliharaan jalan.

"Dengan AP ini, infrastruktur diharapkan bisa cepat tersedia dan masyarakat bisa lebih cepat menikmati layanan tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan wilayah bisa lebih cepat terjadi," ujarnya.

KPBU-AP merupakan konsep baru penanganan jaringan jalan, dimana sebelumnya hanya ada dua skema, yaitu melalui APBN reguler dan pinjaman luar negeri. Dengan skema AP untuk jalan non-tol ini, pemerintah mempersilakan Badan Usaha untuk menyediakan layanan terlebih dahulu, dengan spesifikasi dan aturan yang telah ditentukan pada awal, untuk kemudian pemerintah melakukan pembayarannya, secara menyicil.

"Konsepnya, tiga tahun pertama Badan Usaha akan membangun jalan, 12 tahun kemudian tugas Kementerian PUPR dengan dukungan Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembayaran terhadap investasi yang yang sudah dilakukan Badan Usaha," tambahnya .

Baca Juga: PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda

"Karena kalau dengan APBN yang biasa untuk pembangunan yang besar seperti ini, kita akan sulit dibangun dalam waktu singkat," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI