Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan proses divestasi PT Freeport sebelum akhir tahun 2018.
"Karena proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan Ibu Pertiwi," kata Presiden dalam sambutannya saat membuka rapat terbatas tentang Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta pada Kamis.
Menurut Presiden, pemerintah akan menggunakan kepemilikan itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua.
Selain itu, Kepala Negara juga mendesak diselesaikannya permasalahan lingkungan, antara lain pengelolaan limbah maupun "tailing".
"Kemudian juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika dan hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, dan stabilitas investasi," tegas Presiden.
Presiden menjelaskan tahap proses divestasi 51 persen saham PT Freeport sudah dapat dituntaskan.
Sejumlah kesepakatan yang juga ditandatangani pada September 2018 yakni "divestment agreement", "sales and purchase agreement", dan "subscription agreement".
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah menyaksikan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson dan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin menandatangani Sales and Purchase Agreement di Kementerian ESDM pada Kamis (27/9).
Jumlah saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dimiliki PT Inalum naik dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.
Menurut keterangan PT Inalum, pada 2018 proses divestasi saham PTFI akan selesai dengan rincian 41 persen saham dimiliki oleh PT Inalum dan 10 persen dimiliki Pemda di Papua, yakni Pemprov Papua 3 persen, dan Pemkab Mimika 7 persen. (Antara)