"Sebab, jika mereka memaksa, bisa terancam sanksi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun," katanya. (Antara)
Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 13:32 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
16 April 2025 | 11:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:19 WIB
Bisnis | 13:11 WIB
Bisnis | 13:11 WIB
Bisnis | 13:10 WIB
Bisnis | 12:54 WIB
Bisnis | 12:53 WIB