6. Selama masa tersebut di atas, TrueMoney akan mengingatkan atau memberitahu pengirim melalui notifikasi elektronik bahwa uang kiriman belum dicairkan.
Pembatalan Transaksi oleh Pengirim:
1. Pengirim dapat melakukan pembatalan transaksi sepanjang belum dilakukan penarikan uang oleh penerima. Segala keluhan dan atau gugatan dan atau tuntutan dari penerima sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim dan oleh karenanya Pengirim akan membebaskan TrueMoney dari keluhan dan atau gugatan dan atau tuntutan dimaksud.
2. Pembatalan transaksi dapat dilakukan di agen Pengiriman Uang TrueMoney yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tanpa Rekening Bank, Kirim Uang Bisa Lewat TrueMoney
3. Atas pembatalan transaksi, imbalan/fee yang telah diterima oleh TrueMoney tidak dapat ditarik kembali oleh Pengirim.
Ketentuan Penerimaan/Pencairan Uang:
1. Untuk melakukan pencairan, penerima diwajibkan membawa Kartu Identitas dan kode penarikan (MTCN) yang telah diberitahukan oleh pengirim.
2. Sebelum menjalankan proses pencairan, petugas agen pengiriman uang TrueMoney wajib melakukan validasi terhadap penerima.
3. Penerima harus memeriksa dengan benar jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan Agen TrueMoney Pengiriman Uang. Jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan jumlah penarikan dan kuitansi penarikan.
4. TrueMoney tidak bertanggungjawab apabila terjadi ketidaksesuaian jumlah uang setelah penerima meninggalkan Agen TrueMoney Pengiriman Uang.
Baca Juga: TrueMoney Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award
5. Dalam hal terjadi kesalahan pengiriman uang, penerima bersedia untuk mengembalikannya kepada TrueMoney.