Mudah dan Aman, Kirim Uang Lewat TrueMoney Bisa Melalui Alfamart

Rabu, 28 November 2018 | 10:32 WIB
Mudah dan Aman, Kirim Uang Lewat TrueMoney Bisa Melalui Alfamart
Mudah dan aman, kirim uang lewat TrueMoney bisa melalui Alfamart. (Dok: TrueMoney)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. TrueMoney berhak mengenakan biaya (sesuai dengan nilai yang ditentukan oleh TrueMoney dari waktu ke waktu) atas permintaan bukti / lembar tembusan transaksi yang diminta ulang oleh Pengirim. Permintaan tersebut hanya dapat diberikan oleh TrueMoney untuk transaksi maksimal 30 hari.

8. Pengirim tidak akan menuntut TrueMoney atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan atau kehilangan kesempatan maupun kerugian immateriill lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul karena penggunaan Layanan Pengiriman Uang TrueMoney.

9. TrueMoney berhak untuk menolak pengiriman uang dan menghentikan layanan pengiriman uang apabila digunakan untuk hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10. Pengirim menyetujui dan mengakui bahwa satu-satunya bukti pengiriman uang yang sah dan dapat dipergunakan adalah data-data yang tercatat dalam sistem pengiriman uang TrueMoney.

Baca Juga: Tanpa Rekening Bank, Kirim Uang Bisa Lewat TrueMoney

Kode Pencairan (MTCN) dan Masa Berlakunya:

1. Pengirim wajib memberitahukan kepada Penerima kode pencairan uang (MTCN), segera setelah transaksi pengiriman berhasil dilakukan oleh Agen pengiriman uang TrueMoney.

2. TrueMoney tidak berwenang memberitahukan informasi transaksi pengiriman uang maupun kode pencairan (MTCN) kepada penerima.

3. TrueMoney tidak bertanggung jawab jika informasi kode pencairan (MTCN) tersebut diterima oleh orang yang tidak berhak menerima dan kemudian dicairkan.

4. Masa berlaku kode pencairan MTCN adalah selama 30 hari sejak tanggal transaksi, setelah 30 hari maka masa berlaku kode MTCN habis (expired), dan dapat diperpanjang dengan cara Pengirim menghubungi Layanan Pelanggan (contact center) TrueMoney.

Baca Juga: TrueMoney Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award

5. Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku jika selama 90 hari ditambah dengan 90 hari berikutnya, uang kiriman belum dilakukan pencairan/penarikan maka uang kiriman tersebut oleh TrueMoney akan diserahterimakan kepada Balai Harta Peninggalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI