Gandeng Jasa Marga, Pertamina Bikin SPBU dalam Jalan Tol

Selasa, 27 November 2018 | 01:00 WIB
Gandeng Jasa Marga, Pertamina Bikin SPBU dalam Jalan Tol
Pembangunan jalan tol Trans Sumatera. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gandeng Jasa Marga, Pertamina Jamin Ketersedian BBM di Jalan Tol

PT Pertamina (Persero) menggandeng badan usaha milik negara PT Jasa Marga  Tbk, untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum di tempat peristirahatan ‎dalam jalan tol yang dikelola pemerintah.

‎Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengat‎akan, pembangunan SPBU di jalan tol yang dikeloa Jasa Marga ini akan menjamin ketersedian bahan bakar minyak di jalan tol.

Pembangunan SPBU tersebut, lanjut dia, akan dilakukan di Jalan Tol Trans Jawa, Sumatera dan Kalimantan yang dikelola Jasa Marga.

Baca Juga: ABK KM Multi Prima yang Hilang Mungkin Terdampar di Pulau Sedapur

"PT Pertamina Retail akan dibangun di seluruh Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. SPBU tersebut akan menyediakan seluruh jenis BBM untuk transportasi darat, baik Pertamax Series, DEX series maupun Premium dan Solar‎," ujar Nicke di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Adapun terdapat 10 ‎SPBU yang akan dibangun di ruas jalur tol Jasa Marga. Pembangunan SPBU tersebut akan selesai pada Mei 2019.

‎Sementara Dikretur Utama Jasa Marga Desi Aryani menambahkan, pembangunan SPBU ini akan ditempatkan pada ruas tol yang baru akan dioperasikan perseroan.

Desi menugaskan anak usahanya, PT Jasa Marga Properti, untuk ikut dalam pembangunan SPBU tersebut.

"Jasa Marga Properti tahun ini akan membangun 25 tempat peristirahatan di seluruh ruas tol yang dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya. Di mana dari 25 unit tersebut 18 unit diantaranya rest area tipe A," pungkas dia.

Baca Juga: Usai Ditahan Imbang Perseru, Dua Penggawa Persib Cedera

Hingga tahun 2019, total tempat peristirahatan yang berada di ruas jalan tol Jasa Marga mencapai 57 unit, 28 unit di antaranya dikelola oleh PT JMP.

Adapun tempat peristirahatan yang dikelola PT JMP di Pulau Jawa sebanyak 22 unit dengan rincian 15 unit merupakan tipe A sedangkan 7 unit adalah tipe B.

Untuk di luar Pulau Jawa, PT JMP masing-masing mengelola 2 unit tempat peristirahatan tipe A di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Kalimantan Timur) dan Jalan Tol Manado-Bitung (Sulawesi Utara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI