Adapun tempat peristirahatan yang dikelola PT JMP di Pulau Jawa sebanyak 22 unit dengan rincian 15 unit merupakan tipe A sedangkan 7 unit adalah tipe B.
Untuk di luar Pulau Jawa, PT JMP masing-masing mengelola 2 unit tempat peristirahatan tipe A di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Kalimantan Timur) dan Jalan Tol Manado-Bitung (Sulawesi Utara).