Suara.com - Hukum pasar secara umum menyebutkan, harga suatu barang atau produk ditentukan supply (pasokan) dan demand (permintaan). Di samping itu dikenal juga istilah distorsi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi ketidakseimbangan, di mana pertemuan supply dan demand terjadi karena ada faktor-faktor lain. Bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak dapat dihindari oleh manusia, seperti cuaca, bencana alam, dan lainnya, tapi karena tindakan kejahatan seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu terjadinya distorsi pasar.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan, faktor-faktor lain itulah yang kerap mendistorsi mekanisme pasar ideal di Tanah Air.
Ia mencontohkan harga bawang merah di tingkat petani Rp 15 ribu per kg. Di pedagang pasar, yang lokasinya tak berapa jauh dari petani, harga sudah berubah di atas Rp 30 ribu per kg.
Baca Juga: Kementan Dorong Anak Muda Kenali Segala Hal tentang Pertanian
Pada rantai perdagangan yang panjang, harga berubah menjadi di atas Rp 40 ribu per kg.
"Di sini terjadi asimetrikal marjin yang dinikmati para pelaku agribisnis, dengan marjin paling rendah ada di tingkat petani. Total marjin yang dinikmati pelaku bisnis tentunya harus ditanggung konsumen (rakyat atau masyarakat)," ujar Winarno.
Jika beban yang ditanggung masyarakat ini wajar, tentu pemerintah terus mengawal dan menjaganya agar stabil dan sustain. Tetapi jika beban tersebut tidak wajar, maka pemerintah wajib hadir untuk menatanya, agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat.
Pada kondisi ini, menurut Winarno, perang melawan mafia, pemburu rente tidak wajar, sangat diperlukan sebagai model pembangunan menuju ekonomi kemasyarakatan yang berkeadilan.
"Karena dampak langsungnya adalah Inflasi, sementara iniflasi (akibat distorsi pasar) ini tercipta bukan karena produksi dan supply yang kurang, tetapi akibat mafia di rantai pasok," jelasnya.
Baca Juga: FAO Apresiasi Kementan yang Mampu Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Winarno melanjutkan, efek ikutan fenomena inflasi mafioso ini adalah impor. Dengan alasan bahwa harga tinggi (naik), maka terbentuk opini, dibutuhkan barang yang lebih banyak untuk melakukan intervensi pasar atau operasi pasar sebagai upaya menurunkan harga.