PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda

Minggu, 25 November 2018 | 07:42 WIB
PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda
Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tahun depan, imbuh Khalawi, pihaknya akan memperketat persyaratan bagi Pemda maupun Yayasan yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari KemenPUPR. Salah satunya  dengan surat pernyataan dari Pemda dan Yayasan untuk mengurus dan mempercepat keluarnya IMB.

“Pemda juga harus membantu percepatan IMB. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI