Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut akan banyak kerugian yang dialami Indonesia terkait kebijakan pencabutan bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menurut dia, dengan diperbolehkannya asing masuk, maka perekonomian Indonesia hanya bisa dikuasai oleh para elit pengusaha besar.
"Resikonya adalah pertumbuhan ekonomi makin tidak inklusif hanya dikuasai investor skala besar. Jika ada profit pun akan ditransfer ke negara induknya. Ini yang membuat neraca pembayaran terus mengalami tekanan," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com.
Bhima menyarankan pemerintah harus mengontrol kepemilikan saham asing terhadap bidang usaha di Indonesia. Jangan sampai asing menguasai 100 persen salah satu bidang usaha.
"Investor boleh masuk tapi harusnya ada sharing dengan pemain lokal dan saham pengendali ada di pengusaha lokal bukan 100 persen diberikan ke asing," tandas dia.
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.
Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.