Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) hanya menarik sektor usaha tertentu saja. Salah satunya di bidang pembangkit listrik.
“Cuma segelintir sektor saja, saya rasa itu kurang efektif dijalankan. Kalau saya lihat juga aturannya masih belum jelas dan membingungkan,” kata Hariyadi kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Hariyadi, untuk mendongkrak kinerja investasi, seharusnya pemerintah lebih konsen memperbaiki keluhan-keluhan yang sering dilontarkan oleh para investor. Salah satunya soal Single Submission (OSS).
“Karena sistem perizinannya masih belum sinkron dan berjalan lamban,” katanya.
Selain itu, pemerintah seharusnya memperbaiki kepastian hukum untuk berinvestasi di daerah yang masih belum berjalan dengan baik.
“Hal-hal yang menyangkut soal jalannya investasi yang harus diperbaiki, agar iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 16. Dalam paket tersebut, ada tiga kebijakan yang dikeluarkan, salah satunya adalah relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI).
Pemerintah memastikan ada 25 bidang usaha dari sebelumnya 54 bidang usaha yang mengalami revisi DNI tersebut 100 persen boleh dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA). 25 bidang usaha tersebut sebelumnya sudah terbuka untuk asing tapi porsi investasinya belum mencapai 100 persen.