Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi

Kamis, 22 November 2018 | 14:50 WIB
Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. [Antara/Audy Alwi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengaku ada kesalahpahaman dengan para pengusaha terkait kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan kesalahpahaman itu membuat gaduh para pengusaha.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, pencabutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ‎(UMKM) dalam daftar DNI bukan untuk mengundang masuk investor asing.

"Itu yang saya tangkap ada miss komunikasi saja. kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko ada yang kurang lengkap dan adanya miss interpretasi. Jadi ada poin yang enggak dielaborasi. Kan investasi asing enggak bisa masuk semua ke segala sektor," ujar Bambang dalam Legacy Talk di Energy Building Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Bambang, ada aturan jika asing ingin masuk ke satu bidang usaha. Dia menjelaskan, dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal Asing menyebutkan, asing harus investasi minimal Rp 10 miliar jika ingin masuk ke satu bidang usaha.

"Kan di undang undang PMA bilang minimal Rp 10 miliar, ada bidang usaha dibawah Rp 10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk. Lalu ada kategori usaha yang butuh modal besar misalnya Rp 100 miliar lebih," ‎jelas dia.

Meski begitu, dia enggan berkomentar terkait permintaan para pengusaha untuk menunda kebijakan tersebut.

"Tanya Pak Menko lha (soal penundaan). Intinya ada miss komunikasi," pungkas dia.

Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.

Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI