Pengguna Angkutan Laut Diprediksi Naik di Natal dan Tahun Baru

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 06:59 WIB
Pengguna Angkutan Laut Diprediksi Naik di Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi kapal laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpang angkutan laut selama masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 diprediksi meningkat sebesar 3,49 persen atau 37.564 penumpang dibandingkan pada Penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

"Pada Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 3,49 persen atau 37.564 penumpang dibandingkan pada Penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.

Guna mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta penumpang.

Selain itu, dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran pada masa liburan tersebut diperintahkan kepada seluruh Unit Penyelenggara Teknis (UPT) untuk melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di seluruh pelabuhan, terutama pada pelabuhan yang melayani angkutan penumpang.

"Uji Petik kelaiklautan kapal ini sangat penting, terutama untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran sehingga seluruh moda kapal dapat melayani para penumpang pada masa liburan Natal dan Tahun Baru," kata Agus.

Untuk itu, Agus meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar mempersiapkan dan melaksanakan angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan rasa tanggung jawab dan bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran demi mensukseskan angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Dia menyebutkan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, diagendakan akan berlangsung mulai 18 Desember 2018 sampai dengan 8 Januari 2019.

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut tersebut, akan dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di seluruh pelabuhan di Indonesia, di mana terdapat 52 pelabuhan yang akan dipantau untuk melihat perkembangannya dari tahun ke tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI