Suara.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani meminta kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi. Ia meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
“Kalau rekomendasi kami ditunda dulu revisi DNI itu. Jangan dijalankan dulu kalau memang kita benar-benar belum memahami betul soal itu (DNI),” kata Shinta saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Pasalnya, hingga saat ini baik pengusaha lokal maupun asing masih bingung terkait revisi DNI tersebut. Dimana, pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi atau DNI.
“Saat ini bingung, bingung dengan isinya karena katanya enggak pengaruh ke UMKM, tapi kalau dilihat dari sektor-sektor yang dibukakan ada yang dibuka 100 persen untuk PMA. Nah, itu apakah benar sektor-sektor UMKM itu enggak kena dalam sektor itu. Kemudian, pola kemitraan, katanya kita selama ini mendorongnya pola kemitraan," ujarnya.
Baca Juga: Apindo Sebut Investor Waspadai Adanya Gejolak Jelang Pemilu
Oleh sebab itu, Shinta meminta kepada pemerintah menahan kebijakan tersebut. Selain itu, lanjut Shinta, pemerintah diminta untuk melakukan komunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Apindo, maupun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia agar kebijakan yang ada tidak timbulkan polemik.
"Jadi negatif sekali kan, padahal asing satu sisi ngeliat, wah ini ada apa nih. Jadi saya menyayangkan itu saja sih, kenapa kita enggak sama-sama dorong dengan pemerintah lebih terbuka untuk komunikasikan ini, sehingga kita jelas dulu sebagai perwakilan dunia usaha kemudian sama-sama kita komunikasikan ke publik," tegasnya.