Iklan Rokok yang Terpampang di Stasiun Bakal Dicopot

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 17 November 2018 | 07:03 WIB
Iklan Rokok yang Terpampang di Stasiun Bakal Dicopot
Deklarasi menolak iklan rokok di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komaruddin menyatakan pihaknya segera mencopot iklan rokok di areal stasiun.

"PT KAI masih melakukan evaluasi terhadap pemasangan iklan rokok di areal stasiun. Evaluasi itu telah dimulai sejak kami menutup iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta," kata Agus.

Pernyataan itu disampaikan Agus menanggapi permintaan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) bersama jaringan masyarakat pengendali tembakau terkait penurunan dan pelarangan iklan rokok di stasiun sebagai salah satu kawasan tanpa rokok (KTR).

Proses pencopotan, Agus menjelaskan akan dilakukan seiring dengan evaluasi yang tengah dilakukan oleh pihak PT KAI.

Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi masukan yang diberikan oleh YLKI terkait polemik pemasangan iklan rokok.

"Kami berterima kasih terhadap YLKI atas masukannya terhadap PT KAI," tutur Agus.

YLKI dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018) menyoroti setidaknya masih banyak iklan rokok berukuran besar yang terpasang di lima lokasi, diantaranya Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Lempuyang Yogyakarta, Stasiun Tawang Semarang, Stasiun Pasar Turi Surabaya, dan Stasiun Gubeng Surabaya.

Pemasangan iklan rokok itu, diyakini YLKI, melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Namun, Agus mengklarifikasi bahwa iklan rokok tidak lagi terpasang di Stasiun Lempuyang, dan iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta sudah ditutupi oleh kain batik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI