Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing

Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB
Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (19/10/2018). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menganggap tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis hari ini merupakan langkah konkret pemerintah. Terlebih kebijakan tersebut terkoordinasi antara pemerintah, BI, OJK, dan otoritas terkait.

"Untuk bagaimana kita terus meningkatkan ketahanan ekonomi kita, menjaga stabilitas ekonomi makro, sistem keuangan dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Perry di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menurut Perry, sejumlah koordinasi kebijakan sudah dilakukan selama ini, termasuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Diantaranya program B20 atau penggunaan biodisel sebesar 20 persen.

"Dengan kebijakan-kebijakan ini kita yakini bahwa kita akan semakin memperkuat ketahanan ekonomi kita, termasuk di dalam neraca pembayaran," katanya.

Seperti yang sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Perry memastikan dengan paket kebijakan ekonomi ke-16 akan meningkatkan Penanaman Modal Asing (PMA) ke dalam negeri.

"Tapi juga meningkatkan produksi dalam negeri dan menurunkan impor," kata dia.

"Dari neraca pembayaran ini tidak hanya mengurangi defisit transaksi berjalan, tapi juga meningkatkan surplus dari neraca modal," Perry menambahkan.

Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Presiden Jokowi.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI