Skor IPK berada pada rentang 0-100. Angka 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi.
Hasil survei TII menunjukkan skor IPK Indonesia berada pada angka 37 dan berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei.
“Artinya, skor IPK Indonesia tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan jika dibandingkan skor tahun 2016,” tukas dosen Perbanas Institut dan Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.