Adapun titik krusial Indonesia terletak pada semua komponen pembangunan. Pada komponen kinerja ekonomi, memerlukan perhatian dengan harapan mampu menstimulasi pembangunan yang berkelanjutan.
Pada komponen efisiensi pemerintahan, pembenahan perlu dilakukan pada kerangka institusional, hukum bisnis, dan kerangka sosial.
Sedangkan pada komponen efisiensi bisnis, aspek yang perlu dibenahi terletak pada daya produktivitas dan efisiensi bisnis.
Setali tiga uang, pada sektor infrastruktur titik krusial terletak pada semua aspek daya dukung pembangunan infrastruktur, meliputi infrastruktur dasar, teknologi, scientific infrastruktur, kesehatan dan lingkungan, serta edukasi.
Pasalnya, sejumlah permasalahan pada government dan corporation, memerlukan ruang harmonisasi supaya kebijakan publik dan bisnis dapat beririsan membentuk pertumbuhan ekonomi yang solid.
Sementara Logistic Performance Index (LPI) 2018 yang dirilis Bank Dunia, hasilnya dari seluruh negara menempatkan Indonesia di posisi ke-46 dengan skor 3,15 atau naik dari posisi sebelumnya dalam LPI 2017 di peringkat ke-63 dengan skor 2,98.
Namun, masih kalah dengan negara tetangga seperti Thailand (peringkat 32), Vietnam (39), dan Malaysia (41).
Di sisi lain, raihan positif tersebut belum diimbangi dengan penurunan biaya logistik yang masih mencapai 23,5% pada 2017, atau masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asean antara lain Vietnam (15%), Thailand (13,2%), Malaysia (13%) dan Singapura (8,1%).
Dari aspek penegakan hukum, menurut Farouk, juga tak kalah pelik. Lembaga peradilan dan legislatif masih menjadi sarang koruptor.
Ini setidaknya tergambar dari studi World Justice Project, dan juga Transparency International Indonesia (TII) yang merilis skor Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017.