Tentang BJB T-Samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB.
“Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya,” tegasnya.