TMII Tak Mau Bayar Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Kamis, 15 November 2018 | 13:20 WIB
TMII Tak Mau Bayar Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah yang masih dipadati pengunjung pada Minggu (2/7/2017). (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII menolak membayar tunggakan pajak sebesar Rp 2 miliar. Alasannya, lahan TMII merupakan tanah milik pemerintah pusat Sekretariat Negara (Sekneg).

Manajer Informasi Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII Dwi Windyarto mengatakan pembayaran pajak di TMII bukan menjadi kewenangan pengelola TMII, melainkan Sekretariat Negara (Sekneg).

Dwi mengatakan, lahan TMII merupakan lahan milik pemerintah yang dikelola oleh Sekneg. Sehingga, pengelola TMII tidak bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara sepihak tanpa arahan Sekneg.

"Semua PBB wewenang negara dalam hal ini Sekneg, bukan wewenangnya TMII. Kami hanya mengelola operasionalnya saja," kata Dwi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga: Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba

Dwi menjelaskan, pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan stiker penunggakan pajak di 3 wahana TMII. Ketiga wahana itu adalah Snowbay, Kereta Gantung Skylift dan Desa Wisata dengan total tunggakan lebih dari Rp2 miliar.

Sejak TMII berdiri, Dwi mengakui tidak ada tagihan pajak yang dibebankan kepada TMII. Baru pada akhir 1998 pihaknya diminta untuk membayarkan pajak.

Meski demikian, Dwi menegaskan pembayaran pajak itu tak menjadi kewenangannya. Menurut Dwi, Pemkot Jakarta Timur telah sasaran menagih pembayaran pajak kepada TMII yang hanya mengelola secara operasional saja.

"Kalau mau bayar PBB pun harus persetujuan dulu dengan Sekneg. Ini hanya mis komunikasi saja sehingga Jakarta Timur salah sasaran," ungkap Dwi.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Areanya seluas kurang lebih 150 hektare atau 1,5 kilometer persegi.

Baca Juga: Jokowi Ajak Cucu Lihat Burung dan Naik Kereta Gantung di TMII

Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 26 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian, dan tradisi daerah.

Di samping itu, di tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia di tengahnya, kereta gantung, berbagai museum, dan Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku), berbagai sarana rekreasi ini menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.

Gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970. Melalui miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia. Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975. Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektare. Aslinya topografi TMII agak berbukit, tetapi ini sesuai dengan keinginan perancangnya.

Tim perancang memanfaatkan ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan lansekap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI