Suara.com - Otoritas cyber China telah menghapus 9.800 akun media sosial dari penyedia berita independen yang dianggap telah memposting konten sensasional, vulgar, atau berbahaya secara politik.
Dilansir dari dari New York Times, Selasa (13/11/2018), aturan sensor online di negara Cina telah diperketat dalam beberapa tahun terakhir dengan mengesahkan undang-undang baru yang membahas tentang pembatasan outlet media, langkah-langkah pengawasan untuk situs media, dan menggulirkan kampanye untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima.
Aturan sensor online ketat Cina telah diperketat dalam beberapa tahun terakhir dengan undang-undang baru untuk membatasi outlet media, serta dilakukan langkah-langkah pengawasan untuk situs media dan menggulirkan kampanye untuk menghapus konten yang dianggap berbahaya.
Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kampanye yang diluncurkan pada 20 Oktober itu telah menghapus akun-akun ilegal yang telah menyebarkan informasi yang secara politik berbahaya, memalsukan sejarah partai Komunis China (PKC), memfitnah pahlawan, dan memfitnah citra bangsa.
Baca Juga: Mobil Listrik Bakal Booming, Permintaan Minyak Terancam Menurun
CAC juga memanggil raksasa media sosial, termasuk Tencent, Wechat, dan Weibo, memeringatkan mereka karena gagal mencegah "pertumbuhan tidak beradab" dan "semua jenis kekacauan" di antara media independen di platform mereka.
"Kekacauan di antara akun self-media telah secara serius menginjak-injak martabat hukum dan merusak kepentingan massa," ungkap CAC.
Akun-akun seperti itu telah menjamur beberapa tahun terakhir dari menawarkan konten jurnalisme investasi garis keras hingga konten gosip dan cabul.
Sejumlah media yang sangat populer lebih banyak menawarkan berita sensasional ketimbang mengonfirmasikannya ke sumber resmi. Akibatnya, pihak berwenang Cina menutup media yang membagikan konten palsu maupun pornografi secara ilegal.
Baca Juga: 5 Korban Gempa Tewas Kecelakaan Saat Pulang dari Pengungsian