Suara.com - Melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII), BUMN di bawah Kementerian Keuangan, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ruas tol Batang - Semarang telah digunakan sebagai tol fungsional saat Lebaran dan terbukti mampu mempercepat waktu tempuh para pemudik.
"Pembangunan jembatan Kalikuto pada ruas tol ini menggunakan metode lowering sistem sehingga mampu memotong waktu pembangunan hingga tiga bulan. Ini yang pertama di Indonesia," ujar Jajang, perwakilan dari PT. Waskita Karya, Jumat (9/11/2018).
Proyek Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 75 km ini diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar Rp 11,05 triliun.
Baca Juga: Dari 50 Orang Indonesia, yang Niat Bayar Pajak Cuma 1 Orang
Dijelaskan oleh Indra P Singawinata, selaku SVP Corporate Secretary & Communication PT. PII, ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.
"Proyek jalan tol ini merupakan salah satu tol potensial untuk memunculkan alternatif wilayah lain sebagai pusat pembangunan permukiman dan kawasan industri," kata Indra.
Sampai dengan 2018, PT. PII telah memberikan penjaminan atas 16 proyek infrastruktur dengan skema KPBU.
Proyek-proyek tersebut yaitu satu proyek PLTU Batang, 10 Proyek Jalan Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung, Jakarta - Cikampek II Elevated, Krian- Legundi - Bunder -Manyar, Cileunyi -Sumedang - Dawuan, Serang-Panimbang, Probolinggo -Banyuwangi dan Jakarta -Cikampek II Sisi Selatan).
Kemudian 2 Proyek Air Minum (SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung) dan 3 Proyek telekomunikasi (Seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan Timur) dengan total nilai Proyek Rp 176 trillun.
Baca Juga: Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukanlah Sebuah Dosa
Dengan seluruh proyek yang telah dijamin, PT. PII diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia.