Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai saat ini masalah membayar pajak masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang hingga saat ini masih belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
Berdasarkan data kementrian keuangan, menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat membayar pajak.
"Dari 50 orang Indonesia yang wajib pajak, yang betul-betul membayar pajak hanya 1 orang," di kantor pajak, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Menariknya, Sri Mulyani menyebutkan kesadaran masyarakat untuk terdaftar sebagai wajib pajak pun sangat rendah. Menurutnya, data statistik menunjukkan dari 10 orang yang kerja di Indonesia, baru 1 orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Dengan kata lain, untuk mendapatkan 1 orang yang betul-betul membayar pajak di Indonesia, dibutuhkan kurang lebih sekitar 500 orang yang bekerja. Karena dengan 500 orang yang bekerja, baru didapatkan 50 orang yang terdaftar dalam wajib pajak.
Kenyataan tersebut menut Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.
“Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar Pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.
Lebih alnjut, Sri mengatakan, tak hanya sampai itu, dalam pembayaran pajak ada yang disebut sebagai SPT atau surat pemberitahuan tahunan. Biasanya surat yang oleh Wajib pajak ini digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, obyek pajak dan atau bukan objek pajak hingga harta seseorang.
Masalahnya dari 10 orang yang membayar pajak, hanya sekitar 5 orang saja yang telah menjalankan kewajibannya mengurus SPT.
Kondisi tersebut lanjutnya, menimbulkan ketidakadilan antar masyarakat. Sehingga tak heran bila ada keluhan dari masyarakat yang taat membayar pajak kepada pemerintah. Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.
"Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujarnya.
Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.
“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.