Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya untuk menekan penggantian biaya operasional eksplorasi minyak dan gas (cost recovery).
Salah satunya, dengan mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) menggunakan produk pipa dan baja dalam negeri.
Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi mengatakan, saat ini penggunaan produk pipa dan baja dalam negeri belum optimal.
Pasalnya, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) penggunaan pipa dan baja baru mencapai 62,58 persen.
"Jadi ada kebijakan pemerintah menurunkan cost recovery dan ada kebijakan menggunakan produk dalam negeri. Dengan langkah ini target penggunaan baja dan pipa bisa tercapai," ujar Amin di Kantor SKK Migas Jakarta, Jumat (9/11/2018),
Dalam langkah ini, SKK Migas menggandeng Indonesia Iron Steel Industry Associaton (IISA). Dengan IISA, SKK Migas akan menentukan standart internasional yang menjadi acuan K3S memilih produk baja dan pipa.
Selain itu, Amin melanjutkan, dengan IISA pihaknya juga akan menentukan harga produk baja dan pipa. Sehingga, K3S mendapatkan harga yang sesuai yang nantinya bisa menurunkan cost recovery.
"Jadi berapanya belum tahu. Tapi kalau terlalu tinggi cost recovery naik, kalau terlalu rendah pabrik besi baja dan pipa tidak bisa survive. Kemudian didapatkan kesepakatan harga akan dirumuskan. Perumusannya ini diikuti harga bahan baku baja internasional," jelas dia.
Semantara, Ketua IISIA, Silmy Karim menyambut positif langkah pemerintah ini. Dengan adanya langkah ini, Silmy berharap negara dan pengusaha bisa sama-sama diuntungkan.
"Diharapkan dengan terjalinnya sinkronisasi antara pemerintah, pengguna dan produsen dalam menyikapi proyek di hulu migas maka efisiensi suplai baja dan pipa akan tercapai, serta negara dan pengusah sama-sama untung," imbuh dia.